Sabtu, 23 Desember 2023

  بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hello viewers!!

Selamat datang di jarijemarirani.blogspot.com. Pada kesempatan kali ini, author mau memberikan analisis isu terkait permasalahan yang timbul dari dalam lembaga profesional di Indonesia, yang dapat di analisa dalam bentuk karakteristik, budaya organisai, budaya kerja, komunikasi maupun faktor lainnya. Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester pada mata kuliah Profesionalisme Sumber Daya Manusia. Semoga blog ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca ya! Hope it like it, enjoy!!✨

Sumber dari: pesantrennuris.net

Kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan yang dilakukan dengan tujuan pelecehan atau pemerkosaan. Kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban, bahkan dapat menyebabkan kehamilan atau penyakit menular seksual. Pelaku kekerasan seksual tidak mengenal pakaian ataupun tempat. Ia melakukannya atas dasar keinginan dan tidak ada kata toleransi bagi orang yang telah melakukan kejahatan sekejam itu. Tidak ada tempat yang aman dari kekerasan. Pelaku kekerasan dapat melakukan kejahatannya dimanapun sesuai dengan keinginannya, termasuk di tempat lembaga keagamaan dan bahkan di pesantren. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengatakan bahwa dia adalah orangtua dan guru yang harus dipatuhi para korban. Kalau tidak manut (patuh), mereka dianggap berdosa.
Beberapa tahun belakangan ini telah terjadi sejumlah bentuk kekerasan seksual di beberapa lembaga pendidikan keagamaan, termasuk di dalamnya pondok pesantren. Terjadinya kekerasan-kekerasan tersebut tentu sangat menyedihkan bagi kita semua. Lebih ironis dan tragisnya lagi tindak kekerasan sampai menimbulkan korban jiwa. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, tidak terkecuali di pondok pesantren yang notabene merupakan lembaga pendidikan. Kasus terbaru dalam waktu yang tidak jauh ini adalah, kekerasan seksual terhadap sebagian santriwati yang dilakukan oleh pemimpin pondok pesantren yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Pondok pesantren adalah lembaga pendikan, lembaga pemberdayaan, sekaligus lembaga dakwah dan perjuangan. Di pondok pesantren diajarkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ajaran Islam secara komprehensif dan luas, sekaligus ditanamkan kecintaan yang mendalam pada Tanah Air. Bahkan ditekankan prinsip hubbul wathan minal iman (cinta Tanah Air adalah bagian dari iman).
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, meyakini kasus-kasus kekerasan seksual yang belakangan ini marak terjadi di pesantren “bukanlah fenomena baru”. Kasus-kasus itu baru dikenali publik berkat keberanian korban yang mau bersuara dan juga adanya kesadaran bahwa kekerasan seksual di lingkungan pesantren bukanlah sebuah aib.
Pertama, budaya adab dan akhlak. Ini merupakan hal yang sangat prinsip dalam kehidupan pondok. Hormat kepada guru, kepada ustaz, dan hormat kepada yang lebih senior merupakan suatu keharusan dan kebutuhan, yang dilandasi dengan nilai-nilai agama. Kedua, budaya ilmu. Pondok pesantren tidak bisa dipisahkan dengan keilmuan, baik ilmu yang berkaitan langsung dengan Alquran, hadis, dan kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama salafus shalih, yang disebut dengan kitab kuning. Ketiga, budaya ukhuwah dan berjamaah. Suasana ukhuwah yang diimplementasikan dalam kehidupan yang rukun dan berjamaah pada waktu shalat fardhu di masjid merupakan budaya yang dipelihara di pondok pesantren. Shalat berjamaah dianggap kewajiban dan kebutuhan yang utama. Keempat, budaya dakwah. Setiap santri dibekali dengan keterampilan berdakwah secara lisan dalam bentuk latihan muhadlarah, ceramah ataupun diskusi. Di sebagian pesantren diajarkan pula keterampilan berdakwah melalui tulisan. Pada dasarnya, keempat budaya tersebut mengajarkan kebaikan kepada santriwan santriwatinya. Santri-santri yang berada di pondok tersebut diajarkan bagaimana seorang individu dapat bersosialisasi di lingkungannya yang sesuai ajaran agama. Budaya ukhuwah yang berarti penerapan kehidupan yang rukun perlu di dukung dengan budaya lain seperti adab dan akhlak, ilmu dan dakwah agar kegiatan interaksi dalam lingkungan masyarakat berjalan.
Proses pengajaran di pondok pesantren juga langsung mengajarkan dan mengimplementasikan keempat budaya tersebut. Pengajaran sekolah formal di dalam pondok pesantren menjalankan budaya ilmu dan budaya dakwah dengan memperhatikan adab, akhlak dan ukhuwah di dalamnya. Namun, dalam penerapannya sering terjadi penyimpangan baik dari santri-santri tingkat atas maupun dari guru pondok pesantren. Penyimpangan yang sering terjadi di dalam pondok pesantren adalah perundungan terhadap santri hingga Kekerasan Seksual. Dalam konteks Kekerasan Seksual, santriwati bisa menjadi korban dimana budaya adab dan akhlak disalahgunakan. Guru dapat bersembunyi dalam budaya adab karena memiliki relasi dan kuasa yang baik. Relasi kuasa yang timpang ini kemudian menyebabkan seorang guru dapat dengan mudah memperdaya seorang santriwati. Selain itu, guru yang melakukan kekerasan seksual juga seringkali bersembunyi dalam budaya ilmu dimana guru memperlihatkan bahwa dia memiliki ilmu yang lebih tinggi sehingga dia mengajarkan bahwa hal yang dia lakukan adalah sebuah hal yang sesuai dengan ajaran agamanya. Santriwati yang merasa terpojokkan dengan kedua budaya ini kemudian hanya bisa patuh dengan ajakan dari si pelaku.
Untuk mengatasi kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren, terdapat beberapa upaya preventif yang dapat dilakukan. Salah satu upaya ynag dilakukan pemerintah saat ini Kementrian Agama yang melakukan pembinaan dan sosialisasi pesantren ramah anak. Kementrian Agama bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak juga telah menyusun buku panduannya. Selain itu, perlu adanya komunikasi dengan pihak pengelola pesantren bahwa santri adalah titipan orang tua kepada para kyai, ibu nyai, dan para guru. Sehingga, santri harus diperlakukan seperti anak sendiri yang mendapatkan hak belajar santri dan mendapatkan hak perlindungan. Untuk mendukung pencegahan terjadi kekerasan seksual di pondok pesantren ini, perlu adanya peningkatan pengawasan dari pihak pengelola pesantren. Pondok pesantren harus memiliki pelayanan yang dapat menerima segala masukan dan keluh kesah santri sehingga pihak pondok pesantren juga akan lebih efektif dalam mengambil tindakan apabila terjadi sebuah pelanggaran yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
Untuk mengatasi kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren, terdapat beberapa upaya preventif yang dapat dilakukan. Salah satu upaya ynag dilakukan pemerintah saat ini Kementrian Agama yang melakukan pembinaan dan sosialisasi pesantren ramah anak. Kementrian Agama bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak juga telah menyusun buku panduannya. Selain itu, perlu adanya komunikasi dengan pihak pengelola pesantren bahwa santri adalah titipan orang tua kepada para kyai, ibu nyai, dan para guru. Sehingga, santri harus diperlakukan seperti anak sendiri yang mendapatkan hak belajar santri dan mendapatkan hak perlindungan. Untuk mendukung pencegahan terjadi kekerasan seksual di pondok pesantren ini, perlu adanya peningkatan pengawasan dari pihak pengelola pesantren. Pondok pesantren harus memiliki pelayanan yang dapat menerima segala masukan dan keluh kesah santri sehingga pihak pondok pesantren juga akan lebih efektif dalam mengambil tindakan apabila terjadi sebuah pelanggaran yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
Pelaku kekerasan dapat melakukan kejahatannya dimanapun sesuai dengan keinginannya, termasuk di tempat lembaga keagamaan dan bahkan di pesantren. Beberapa tahun belakangan ini telah terjadi sejumlah bentuk kekerasan seksual di beberapa lembaga pendidikan keagamaan, termasuk di dalamnya pondok pesantren. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, tidak terkecuali di pondok pesantren yang notabene merupakan lembaga pendidikan. Kasus terbaru dalam waktu yang tidak jauh ini adalah, kekerasan seksual terhadap sebagian santriwati yang dilakukan oleh pemimpin pondok pesantren yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Di pondok pesantren diajarkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ajaran Islam secara komprehensif dan luas, sekaligus ditanamkan kecintaan yang mendalam pada Tanah Air. Bahkan ditekankan prinsip hubbul wathan minal iman (cinta Tanah Air adalah bagian dari iman). Suasana ukhuwah yang diimplementasikan dalam kehidupan yang rukun dan berjamaah pada waktu shalat fardhu di masjid merupakan budaya yang dipelihara di pondok pesantren. Guru dapat bersembunyi dalam budaya adab karena memiliki relasi dan kuasa yang baik. Selain itu, guru yang melakukan kekerasan seksual juga seringkali bersembunyi dalam budaya ilmu dimana guru memperlihatkan bahwa dia memiliki ilmu yang lebih tinggi sehingga dia mengajarkan bahwa hal yang dia lakukan adalah sebuah hal yang sesuai dengan ajaran agamanya. Untuk mendukung pencegahan terjadi kekerasan seksual di pondok pesantren ini, perlu adanya peningkatan pengawasan dari pihak pengelola pesantren.

Kesimpulan :

Pelaku kekerasan dapat melakukan kejahatannya dimanapun sesuai dengan keinginannya, termasuk di tempat lembaga keagamaan dan bahkan di pesantren. Beberapa tahun belakangan ini telah terjadi sejumlah bentuk kekerasan seksual di beberapa lembaga pendidikan keagamaan, termasuk di dalamnya pondok pesantren. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, tidak terkecuali di pondok pesantren yang notabene merupakan lembaga pendidikan. Kasus terbaru dalam waktu yang tidak jauh ini adalah, kekerasan seksual terhadap sebagian santriwati yang dilakukan oleh pemimpin pondok pesantren yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Di pondok pesantren diajarkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ajaran Islam secara komprehensif dan luas, sekaligus ditanamkan kecintaan yang mendalam pada Tanah Air. Bahkan ditekankan prinsip hubbul wathan minal iman (cinta Tanah Air adalah bagian dari iman). Suasana ukhuwah yang diimplementasikan dalam kehidupan yang rukun dan berjamaah pada waktu shalat fardhu di masjid merupakan budaya yang dipelihara di pondok pesantren. Guru dapat bersembunyi dalam budaya adab karena memiliki relasi dan kuasa yang baik. Selain itu, guru yang melakukan kekerasan seksual juga seringkali bersembunyi dalam budaya ilmu dimana guru memperlihatkan bahwa dia memiliki ilmu yang lebih tinggi sehingga dia mengajarkan bahwa hal yang dia lakukan adalah sebuah hal yang sesuai dengan ajaran agamanya. Untuk mendukung pencegahan terjadi kekerasan seksual di pondok pesantren ini, perlu adanya peningkatan pengawasan dari pihak pengelola pesantren.

Cukup sampai di sini yang bisa author sampaikan mengenai isu atau permasalahan yang timbul dari dalam lembaga profesional di Indonesia, yang dapat di analisa dalam bentuk budayanya. Sangat menyadari bahwa blog ini pasti masih terdapat kekurangan dalam penyampaian, dan masih jauh dari kata sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT, takbir!! Mohon dimaafkan dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jumat, 22 Desember 2023

Program Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Pencegahan Stunting

 بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hello viewers!!

Selamat datang di jarijemarirani.blogspot.com. Pada kesempatan kali ini, author ingin menceritakan tentang program dari sebuah risiko yang terjadi di lingkungan sosial. Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester pada mata kuliah Masyarakat Risiko. Semoga blog ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca ya! Hope it like it, enjoy!!✨

Sumber dari: news.unair.ac.id
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah persentil 3 dari standar pertumbuhan anak. Stunting disebabkan oleh kurangnya asupan gizi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, yang berlangsung sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Program ini bertujuan untuk mencegah stunting pada anak-anak di Indonesia. Program ini dapat dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Target program ini adalah anak-anak di Indonesia yang berusia 0-2 tahun.

Penyebab dari stunting tersebut, seperti:

  • Kurang asupan gizi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, yang berlangsung sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun.
  • Infeksi, baik infeksi bakteri, virus, maupun parasit.
  • Ketidakseimbangan hormon.
  • Faktor genetik.

Program ini akan dilaksanakan melalui berbagai metode, antara lain:

  1. Peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, dan pemberian makanan tambahan.
  2. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi.
  3. Pengembangan program pemberdayaan masyarakat, seperti program pemberian makanan tambahan, program edukasi gizi, dan program pendampingan ibu hamil dan menyusui.
Evaluasi program ini dapat dilakukan secara berkala untuk mengukur keberhasilan program. Evaluasi akan dilakukan dengan menggunakan berbagai indikator, antara lain: Persentase anak yang stunting. Tingkat pengetahuan masyarakat tentang gizi. Tingkat partisipasi masyarakat dalam program pencegahan stunting

Kesimpulan:

Program ini diharapkan dapat mencegah stunting pada anak-anak di Indonesia. Dengan mencegah stunting, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga dapat mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Program ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing. Misalnya, program ini dapat difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki risiko stunting yang tinggi, atau program ini dapat diintegrasikan dengan program-program lain yang terkait dengan gizi dan kesehatan anak.

Cukup sampai di sini yang bisa author sampaikan mengenai isu atau permasalahan terkait dengan program dari sebuah risiko yang terjadi di lingkungan sosial. Sangat menyadari bahwa blog ini pasti masih terdapat kekurangan dalam penyampaian, dan masih jauh dari kata sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT, takbir!! Mohon dimaafkan dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jumat, 20 Oktober 2023

Kehidupan Budaya Suku Dayak

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hello viewers!!

Selamat datang di jarijemarirani.blogspot.com. Pada kesempatan kali ini, author ingin menceritakan tentang kehidupan budaya yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Suku Dayak. Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester pada mata kuliah Profesionalisme Sumber Daya Manusia. Semoga blog ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca ya! Hope it like it, enjoy!!✨ 

Sumber dari: kompas.com
Salah satu masyarakat berdasarkan budaya yang ada di Indonesia adalah masyarakat suku Dayak. Masyarakat Dayak merupakan salah satu suku bangsa terbesar di Indonesia, yang mendiami di wilayah Kalimantan. Istilah Dayak pada nama suku ini disebut pertama kali digunakan oleh ilmuan asal Belanda bernama August Kaderland pada tahun 1895. Namun arti dari kata Dayak hingga kini masih menjadi perdebatan para ahli. Ada yang mengartikan Dayak sebagai manusia pedalaman, hingga orang yang tinggal di hulu sungai. Tapi ada juga yang mengartikan Dayak sebagai karakteristik personal yang kuat, gagah, berani, dan ulet. Suku Dayak ini cukup besar karena terbagi menjadi 268 subsuku yang masih dibagi lagi menjadi enam rumpun. Enam rumpun tersebut yaitu Rumpun Punan, Rumpun Klemantan, Rumpun Apokayan, Rumpun Iban, Rumpun Murut, dan Rumpun Ot Danum. Suku Dayak memiliki keragaman budaya yang sangat kaya, tercermin dalam berbagai aspek kehidupan mereka, seperti bahasa, adat istiadat, kesenian, dan kepercayaan. Salah satu budaya yang paling unik dari masyarakat Dayak adalah kepercayaan animisme. Animisme adalah kepercayaan bahwa semua benda di alam memiliki jiwa atau roh. Kepercayaan ini tercermin dalam berbagai ritual dan upacara yang dilakukan oleh masyarakat Dayak, seperti ritual syukur atas panen, ritual pengobatan, dan ritual kematian. 
Masyarakat Dayak juga memiliki berbagai kesenian yang unik, seperti tari-tarian, musik, dan sastra. Tari-tarian Dayak biasanya ditampilkan dalam upacara-upacara adat, seperti upacara pernikahan, upacara kelahiran, dan upacara kematian. Musik Dayak biasanya dimainkan dengan alat musik tradisional, seperti gong, gendang, dan suling. Sastra Dayak biasanya berupa cerita rakyat, legenda, dan pantun. Masyarakat Dayak juga memiliki adat istiadat yang unik, seperti upacara adat, sistem kekerabatan, dan tata krama. Upacara adat Dayak biasanya dilakukan untuk merayakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian. Sistem kekerabatan Dayak didasarkan pada garis keturunan seorang Ayah. Tata krama Dayak sangat ketat, dan harus dipatuhi oleh semua anggota masyarakat.
Beberapa contoh keragaman budaya dari masyarakat suku Dayak diantaranya seperti bahasa yang dimiliki ada lebih dari 200 bahasa dan dialek. Bahasa masyarakat suku Dayak yang paling umum adalah bahasa Dayak Ngaju, bahasa Dayak Maanyan, dan bahasa Dayak Kutai. Selanjutnya terdapat kepercayaan, masyarakat Dayak memiliki kepercayaan anismisme, yang tercermin dalam berbagai ritual dan upacara yang mereka lakukan. Masyarakat Dayak merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan. Keragaman budaya dari masyakat Dayak merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Kemudian terdapat juga adat istiadat dan kesenian yang sangat unik.

 

Referensi:

Nisa, A. (2022, April). Budaya Suku Dayak: Asal Usul, Kesenian, dan Kepercayaan. Retrieved from bobo.grid.id.


Cukup sampai di sini yang bisa author sampaikan tentang kehidupan budaya yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Suku Dayak. Sangat menyadari bahwa blog ini pasti masih terdapat kekurangan dalam penyampaian, dan masih jauh dari kata sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT, takbir!! Mohon dimaafkan dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Selasa, 10 Oktober 2023

Memperkuat Peran Modal Sosial Budaya Dalam Menghadapi Risiko Bencana Angin Puting Beliung

  بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hello viewers!!

Selamat datang di jarijemarirani.blogspot.com. Pada kesempatan kali ini, author ingin memberikan analisis tentang mengidentifikasi fenomena yang terjadi di Indonesia terkait dengan modal sosial budaya dan analisis risikonya. Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester pada mata kuliah Masyarakat Resiko. Semoga blog ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca ya! Hope it like it, enjoy!!✨ 

Sumber dari: sonora.id

Angin puting beliung adalah fenomena alam yang berupa pusaran angin kencang berbentuk silinder dan berputar ke arah vertikal yang dapat menyebabkan kerusakan dan risiko bagi masyarakat. Ternyata fenomena angin puting beliung dapat terjadi di berbagai wilayah dunia termasuk di Indonesia. Angin puting beliung dapat terjadi beberapa faktor antara lain seperti kondisi atmosfer yang tdiak stabil, kondisi cuaca buruk misalnya badai disertai hujan deras, pergerakan udara yang cepat, dan munculnya kekuatan udara yang tidak rata. Angin puting beliung dapat terjadi dalam waktu singkat, hanya beberapa menit. Namun, dalam waktu yang singkat itu, angin puting beliung dapat menimbulkan kerusakan yang besar. Angin puting beliung dapat menyebabkan berbagai risiko bagi masyarakat diantaranya seperti kematian dan luka-luka, kerusakan properti, serta banyak kerugian di bidang ekonomi.
Fenomena angin puting beliung memiliki beberapa modal sosial budaya yang dapat diidentifikasi antara lain modal sosial yang berdimensi nilai dan norma, hal ini mencakup nilai-nilai dan norma-norma yang dianut oleh masyarakat dalam menghadapi dan mengatasi bencana angin puting beliung. Kemudian terdapat komitmen masyarakat dalam meningkatkan literasi tentang bencana angin beliung melalui edukasi dan diskusi. Terdapat pula kepercayaan masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan yang disampaikan dalam kegiatan seperti edukasi tentang angin puting beliung. Selanjutnya terhadap jejaring atau hubungan antar individu dalam komunitas nelayan yang dapat menjadi modal sosial guna menghadapi perubahan iklim.
Analisis risiko angin puting beliung terkait dengan modal sosial budaya yang dapat membantu dalam pengurangan dampaknya. Dengan memahami peran dan modal sosial dalam menghadapi fenomena angin puting beliung, masyarakat dapat berkerja sama dalam upaya mitigasi dan pemulihan pasca-bencana. Fenomena tersebut menyebabkan kerusakan di berbagai bidang seperti kerusakan fisik yang signifikan pada bangunan, infrastruktur, dan tanaman, risiko ini dapat diatasi dengan membangun struktur yang tahan terhadap angin kencang, seperti menggunakan bahan bangunan yang kuat dan merawat tanaman dengan baik. Kerusakan lainnya pada gangguan jaringan listrik yang dapat mengakibatkan pemadaman listrik dalam jangka waktu yang lama, risiko ini dapat dikurangi dengan mempersiapkan persediaan makanan dan barang yang diperlukan seperti lilin, lampu, senter, dan lainnya. Kerusakan berikutnya pada lingkungan yang dapat menyebabkan pohon-pohon tumbang, dan banjir akibat tersumbatnya saluran air, risiko ini dapat diminimalisir dengan melakukan pemeliharaan yang baik terhadap lingkungan sekitar, seperti memangkas pohon yang rentan tumbang dan membersihkan saluran air secara teratur. Terdapat pula kerusakan pada bidang kesehatan yang dapat menyebabkan cedera fisik pada manusia, seperti terkena benda-benda yang terlempar, risiko ini dapat dikurangi dengan tetap berada di dalam rumah saat angin puting beliung menerjang, kecuali bila dianjurkan untuk mengungsi, selain itu perlu juga mempersiapkan perlengkapan kesehatan yang diperlukan seperti obat-obatan dan peralatan pertolongan pertama. Kerusakan yang terakhir ada pada bidang ekonomi yang menyebabkan banyak kerugian terutama pada sektor pertanian dan industri, risiko ini dapat dikurangi dengan mengadopsi praktik pertanian yang tahan terhadap angin kencang, seperti menggunakan sistem penanaman yang terstruktur dan memilih varietas tanaman yang tahan terhadap angin, selain itu perlu juga melakukan perencanaan yang baik dalam pengembangan industri dengan mempertimbangkan faktor risiko bencana seperti angin puting beliung.

 

Referensi:

Amin Nur Syafitri, R. M. (2021). Analisis Tingkat Bahaya Bencana Angin Puting Beliung Berbasis Sistem Informasi Geografis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Environmental Science.

Kesehatan, K. (2017, January). Langkah-langkah Mengurangi Resiko Akibat Angin Puting Beliung. Retrieved from pusatkrisis.kemkes.go.id.

Purbalingga, B. K. (n.d.). Informasi Panduan Mengurangi Risiko Bnecana Angin Puting Beliung. Retrieved from bpdp.purbalinggakab.go.id.

Wibowo, A. Y. (2017). Pemetaan Tingkat Risiko Bencana Angin Puting Beliung di Kota Semarang Tahun 2017.


Cukup sampai di sini yang bisa author sampaikan tentang mengidentifikasi fenomena yang terjadi di Indonesia terkait dengan modal sosial budaya dan analisis risikonya. Sangat menyadari bahwa blog ini pasti masih terdapat kekurangan dalam penyampaian, dan masih jauh dari kata sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT, takbir!! Mohon dimaafkan dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Selasa, 24 Januari 2023

Sebuah Cerita Perjalanan Kuliah Kerja Lapangan Munuju Suku Baduy Dalam dan Kota Bandung

 بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hello viewers!!

Selamat datang di jarijemarirani.blogspot.com. Pada kesempatan kali ini, author mau membagi sedikit cerita sebuah perjalanan KKL menuju Suku Baduy Dalam dan Kota Bandung. Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester pada mata kuliah Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Semoga blog ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca ya! Hope it like it, enjoy!!✨

Kuliah Kerja Lapangan atau disingkat menjadi KKL, adalah sebuah mata kuliah wajib di kampus kami, Universitas Negeri Yogyakarta. Sebuah perjalanan menuju Suku Baduy Dalam dan Kota Bandung selama empat hari. Perjalanan dimulai pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 dari Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta. Senin siang hingga hari Selasa dini hari, kami menghabiskan waktu di perjalanan untuk menuju daerah Lebak, Banten. Beberapa tugas yang akan rancang untuk menjadi laporan akhir semester pada mata kuliah KKL ini adalah, membandingkan kehidupan masyarakat di pedesaan (Suku Baduy Dalam) dan di perkotaan (Kota Bandung).
Sesampainya di Banten, kami mulai membersihkan diri untuk melanjutkan perjalanan tracking ke Suku Baduy Dalam. Untuk memulai tracking tersebut, kami harus menaik kendaraan umum berupa bus shuttle terlebih dahulu selama kurang lebih sekitar satu setengah jam. Setelah kurang lebih lamanya sekitar satu setengah jam naik bus shuttle, sambil melewati tulisan Baduy Jero atau Baduy Dalam, yang artinya kami sudah sampai di pintu awal pada wilayahSuku Baduy Dalam, kami disambut dan diperlihatkan oleh sekerumunan anak-anak kecil dari Baduy Dalam yang sangat menggemaskan dengan pakaian unik yang mereka kenakan, hanya berupa dua variasi warna yaitu hitam dan putih, dihiasi juga dengan kain putih yang dibalut di kepala mereka. Ternyata anak-anak tersebut memang membuka jasa angut barang atau yang biasa dikenal dengan sebutan porter. Tidak selesai begitu saja, ternyata butuh waktu dan perjalanan mendaki yang cukup meguras tenaga juga untuk kami agar bisa tiba di wilayah Suku Baduy Dalam tersebut, dengan mendaki atau tracking kurang lebih lamanya sekitar dua jam perjalanan. Sebelum memulai tracking, tentunya kami diberikan pengarahan dan pembagian kelompok terlebih dahulu. Pendakian yang sangat melelahkan namun cukup terbayarkan, karena sepanjang jalan mata kami disuguhkan dengan  pemandangan-pemandangan yang indah.
Perjalanan tracking kami selama kurang lebih sekitar dua jam, dan sempat beberapa kali berhenti karena beristirahat. Akhirnya kami tiba juga di Suku Baduy Dalam yang merupakan salah satu suku tradisional terletak di wilayah Banten. Sesampainya di sana, hujan pun turun menyambut kedatangan kami, udara yang semakin terasa sejuk dan suasana yang tenang. Di Suku Baduy Dalam, kami menginap di rumah warga Suku Baduy Dalam tersebut, rumah mereka yang unik, model rumah panggung yang terbuat dari bahan-bahan kayu, tanpa alas tidur, tidak  ada listrik dan penerangan, juga atap rumahnya pun terbuat dari jerami. Di setiap rumah tersebut kami berkelompok, yang masing-masing beranggotakan sembilan orang. Tujuan dari dibentuknya kelompok itu sendiri adalah,  kami ditugaskan untuk wawancara dengan warga setempat tentang semua hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial di Suku Baduy Dalam. Kami menetap bersama salah satu keluarga Suku Baduy Dalam yang dipanggil dengan sebutan Ayah dan Ambu, mereka mempunyai  satu orang anak yang usianya mungkin sekitar di bawah lima tahun. Ayah dan Ambu menerima kedatangan kami dengan sangat baik, mereka juga telah menghidangkan makanan yang mereka masak sendiri. Namun sebelum kami menyantap masakan mereka,  kami sempat berbincang-bincang terlebih dahulu, dan menanyakan beberapa pertanyaan yang ingin kami tanyakan. Logat dari bahasa Sunda yang sangat kental terdengar, komunikasi sehari-hari mereka memang menggunakan bahasa Sunda, bahkan beberapa anak-anak Suku Baduy Dalam sendiri pun masih ada yang belum bisa diajak komunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia secara jelas.
Setelah kami berbincang cukup lama, dan hujan pun sudah reda, tiba-tiba di depan rumah sudah ramai warga baduy yang sedang berjualan. Mereka menawarkan barang jualan mereka seperti aksesoris gantungan kunci, baju adat yang mereka jahit sendiri, sampai ada juga yang menjual buah durian dengan harga yang cukup murah dari pasaran biasanya.  Menjelang malam pun tiba, langit yang sudah semakin gelap, penglihatan yang sudah tidak begitu jelas melihat sekeliling karena tidak adanya penerangan. Kami pun mulai bersiap membersihkan diri untuk segera tidur. Selama satu malam menetap, kami hanya membersihkan diri seadanya, tidak mandi, tidak sikat gigi, hanya mengganti pakaian saja. Karena di sana terdapat aturan yang tidak bisa kami langgar seperti larangan tidak boleh membawa cairan sabun atau barang bawaan yang berbahan kimia lainnya, dikhawatirkan nanti akan merusak lingkungan di sana dan agar tetap menjaga kelestarian alam. Beberapa aturan atau larangan lainnya adalah, pengunjung tidak boleh memotret atau mengambil gambar ketika sudah berada di wilayah Suku Baduy Dalam. Semakin larut malam, dan kami juga sudah sangat lelah akhirnya kami bergegas tidur dan akan bangun sangat pagi untuk melanjutkan perjalanan pulang di keesokan harinya. Hingga pagi hari pun tiba, kami pun mulai bersiap-siap untuk turun dari wilayah Baduy Dalam dan melanjutkan perjalanan ke tempat KKL selanjutnya, yaitu di Kota Bandung.
Kurang lebih lamanya sekitar satu setengah jam turun dari wilayah Suku Baduy Dalam, dan ingin melanjutkan perjalanan menuju Hotel Hyper Inn Bandung. Setelah beberapa jam di perjalanan, dan pada malam harinya tiba lah kami di hotel yang akan kita tempati. Namun sebelum beristirahat di kamar hotel, kami makan malam terlebih dahulu sambil mendengarkan beberapa pengarahan untuk tugas dan kegiatan KKL selanjutnya yang akan kita lakukan. Hingga pagi pun tiba, kami mulai bersiap diri untuk menuju Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bidang Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), dan mendengarkan materi yang diberikan. Setelah kegiatan tersebut, kami mulai ke kegiatan selanjutnya yaitu wawancara dengan Warga Saritem. Beberapa tugas yang akan kami rancang untuk menjadi laporan akhir semester pada mata kuliah KKL ini adalah, membandingkan kehidupan masyarakat di pedesaan (Suku Baduy Dalam) dan di perkotaan (Kota Bandung).
Pada kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (Suku Baduy Dalam) dan masyarakat perkotaan (Kota Bandung) dalam bentuk "rural community" dan "urban community". Kehidupan masyarakat desa tentu berbeda dengan masyarakat kota, perbedaan yang paling mendasar adalah karakteristik yang signifikan terkait cara hidup sehari-hari dan sistem tatanan sosialnya. Warga Suku Baduy Dalam atau Baduy Jero yang bermukim di pelosok tanah adat, kepercaayan mereka adalah Sunda Wiwitan, dan dianggap memiliki kedekatan dengan leluhur. Mereka tidak mengenyam pendidikan, tidak beralas kaki, namun melek teknologi. Mereka mempunyai konsep menjauh dari hal yang berbau duniawi. Pekerjaan sehari-hari mereka adalah bertani, dan masing-masing anggota keluarga mempunyai perkebunan sendiri.
Keadaan wilayah Suku Baduy Dalam berbanding terbalik dengan wilayah perkotaan yang kami kunjungi, di Bandung terdapat badan khusus yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang berperan dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang ideologi, wawasan  kebangsaan, dan bidang politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi untuk kota Bandung. Di wilayah Kota Bandung juga terdapat Kampung Toleransi di Gang Luna dengan keberagaman multikultural yang memiliki empat Gereja, empat Wihara, dan dua Masjid.
Masyarakat perkotaan yang mana kita ketahui selalu identik dengan sifat yang indivdual, materialistis, penuh kemewahan, dikelilingi gedung-gedung yang menjulang tinggi, perkantoran yang mewah, dan pabrik-pabrik yang besar. Masyarakat pedesaan pula ditandai dengan pemilik ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat, bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya, karena beranggapan bahwa sebagai sesama makhluk sosial hendaknya saling mencintai, saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan antara masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan,  ukuran komunitas, kepadatan penduduk,  homogenitas-heterogenitas, perbedaan sosial, mobilitas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

Cukup sampai di sini dulu ya, cerita yang bisa author sampaikan tentang perjalanan KKL menuju Suku Baduy Dalam dan Kota Bandung. Sangat menyadari bahwa blog ini pasti masih terdapat kekurangan dalam penyampaian, dan masih jauh dari kata sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT, takbir!! Mohon dimaafkan dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jumat, 08 April 2022

Efektivitas Literasi Digital dalam Penunjang Peningkatan Minat Baca Terhadap Kurikulum Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

 بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hello viewers!!

Selamat datang di jarijemarirani.blogspot.com. Pada kesempatan kali ini, author mau memberikan analisis isu atau permasalahan terkait dengan kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia, permasalahan yang diangkat adalah mengenai minimnya minat membaca bagi para pelajar terhadap kurikulum pendidikan. Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester pada mata kuliah Kurikulum Pembelajaran Sosiologi. Semoga blog ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca ya! Hope it like it, enjoy!!✨

Sumber dari: vectorstock.com
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat, maka akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum juga merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena peran kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
Pembelajaran di Indonesia hingga saat ini masih dianggap belum maksimal. Pembelajaran di sekolah memberikan dampak pada pendidikan di Indonesia. Begitu banyak masalah-masalah kurikulum dan pembelajaran yang dialami Indonesia, salah satu permasalahan yang terjadi adalah minimnya bahan belajar mengajar yang mempengaruhhi berkurangnya minat membaca pada pelajar. Minat baca pada pelajar di Indonesia diketahui masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Pasalnya, minat membaca anak didik di Indonesia masih sangat rendah tercermin dari hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang dirilis oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Meskipun ada beberapa sekolah yang memiliki berbagai sarana penunjang belajar seperti perpustakaan, namun efek yang ditimbulkannya yang begitu besar dalam menumbuhkan minat belajar siswa. Faktor yang mendorong rendahnya minat baca pada pelajar diantaranya karena para pelajar belum menemukan buku bacaan yang menarik bagi mereka, kecanduan media sosial, game online dan platform online lainnya, sarana penunjang untuk baca buku yang kurang memadai, lingkungan yang tidak menanamkan budaya membaca buku sejak dini, dan sebagainya. Dampak dari rendahnya minat baca pada pelajar tentunya menyebabkan para pelajar memiliki karakter yang pemalas dan memiliki pengetahuan yang terbatas sehingga nantinya para pelajar menjadi sulit dalam mengembangkan potensi diri karena terhambatnya wawasan yang luas.
Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari hasil belajar siswa dengan memperoleh nilai yang memuaskan, namun keberhasilan pendidikan diukur dari tingkat literasi siswa. Karena apabila siswa tersebut tidak memiliki budaya membaca, maka ia tidak akan memperoleh pengetahuan baru. Aktivitas membaca yang berujung gemar membaca, ialah fasilitas untuk menggapai tujuan tersebut. Hingga selayaknya tiap fase aktvitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dominasi oleh aktivitas membaca. Membaca, sebagai salah satu kegiatan dalam aktivitas literasi, ialah kunci untuk kemajuan pembelajaran sebagai jendela untuk masuknya bermacam-macam ilmu pengetahuan. Banyak keuntungan yang didapatkan dari aktivitas membaca. Diantara lain meningkatkan keahlian membaca serta menulis, pemahaman bacaan serta tata bahasa, menambah kosa kata, perilaku membaca positif, rasa keyakinan diri yang tinggi, serta gemar membaca sepanjang hayat. Dengan adanya fasilitas yang menarik tersedia di sekolah diharapkan dapat mampu mewujudkan ketertarikan membaca pada siswa sehingga kualitas di masyarakat juga lebih meningkat. Jadi, kegiatan literasi harus ditanamkan sejak usia dini atau saat anak sedang menempuh pendidikan disertai dengan fasilitas yang memadai. Sehingga kebiasan-kebiasan tersebut nantinya dapat menjadikan mereka gemar membaca yang akan berdampak pada peningkatkan kualitas bangsa.
Di masa pandemi covid-19 ini pembelajaran yang semula dilaksanakan secara tatap muka, namun kini telah beralih menjadi daring. Walaupun kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah, siswa harus terus didorong untuk terus memiliki minat yang tinggi untuk kebiasaan membaca. Kegiatan pembiasaan membaca buku ini harus terus ditumbuhkan guna minat membaca tidak putus karena adanya pandemi Covid-19. Melalui kegiatan membaca juga dapat menjadi penunjang dalam kegiatan proses belajar dari rumah. Menurut pendapat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2017) apabila kaitannya dengan literasi digital, maka peserta didik dapat memperoleh informasi lebih luas dan mendalam. Sehingga pengetahuan dan menyelesaikan tugas siswa dalam menemukan informasi dari digital lebih meningkat.
Seiring dengan terdapatnya bermacam perangkat teknologi informasi yang terhubung dengan jaringan internet yang kaya akan informasi, maka kita harus bisa mengoptimalkan kemajuan TIK sebagai media penunjang pembelajaran. Sebagaimana yang terjadi saat ini, bahwa rata-rata penduduk Indonesia menggunakan internet serta alat teknologi seperti smartphone dalam kehidupan sehari-harinya, baik dari kalangan siswa hingga mahasiswa. Terlebih saat ini dengan adanya pandemi Covid-19 bahwa kegiatan proses pembelajaran dilaksanakan secara daring, tentu banyak sekali kesulitan yang dialami dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dengan model jarak jauh yang harus berbasis teknologi. Dari yang semula kurang mahir menggunakan teknologi, kini harus memaksakan diri belajar penggunaan teknologi, dari yang awalnya membaca buku secara fisik kini harus melalui smarthphone, laptop, bentuk teknologi digital lainnya.
Maka apabila berkaitan dengan perwujudan pemanfaatan layanan literasi digital untuk memperoleh bahan bacaan dalam proses pembelajaran diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap siswa, karena dengan adanya literasi digital ini dapat mempermudah dalam memperoleh berbagai sumber belajar siswa dapat mengakses melalui website, e-book, e-journal, maupun digital library lainnya. Rata rata siswa dan orang tua mengetahui layanan literasi digital, beberapa siswa terkadang mengalami kendala kurang fokus saat proses membaca, mayoritas siswa merasa lebih senang membaca melalui layanan literasi digital karena banyak informasi yang dibutuhkan dan bisa di peroleh dengan mudah. Layanan literasi digital tersebut dianggap cukup efektif untuk meningkatkan minat baca siswa di masa pandemi Covid-19 dengan mengkombinasikan dengan inovasi metode pembelajaran yang menarik lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa layanan literasi digital dianggap cukup efektif untuk meningkatkan minat baca pelajar di masa pandemi Covid-19. Hal itu bisa dilihat dari mayoritas pelajar yang lebih senang membaca melalui layanan literasi digital karena banyak informasi yang bisa diperoleh dengan mudah. Namun dalam penggunaan layanan literasi digital ini juga perlu adanya kerjasama antar orang tua, dan siswa agar aktivitas membaca dapat lebih terarah dengan baik dan benar. Seluruh masyarakat diharapkan agar lebih sadar akan pentingnya literasi, sebab hal itu merupakan salah satu kunci keberhasilan di dalam kurikulum pendidikan, dan bagi pelajar diharapkan dapat terus memanfaatkan layanan literasi digital dengan sebaik mungkin dalam memperoleh informasi untuk menunjang proses pembelajaran.


Referensi :

Dafani, S. K. (2021, Desember 10). Isu-isu dalam Dunia Pendidikan di Indonesia. Retrieved from Ampenan News: https://www.ampenannews.com/2021/12/isu-isu-dalam-dunia-pendidikan-di-indonesia.html

Hadyan, R. (2019, Desember 06). Kurikulum Akan Diubah: Isu Pendidikan di Indonesia Tidak Hanya Soal Waktu Belajar. Retrieved from Bisnis.com: https://m.bisnis.com/amp/read/20191206/12/1178584/kurikulum-akan-diubah-isu-pendidikan-di-indonesia-tidak-hanya-soal-waktu-belajar

Malafu, L. E. (2013, Mei 05). Permasalahan Kurikulum Indonesia. Retrieved from Blogger.com: http://sarusmalafu25.blogspot.com/2013/05/maslah-masalah-yang-berkaitan-dengan.html?m=1

Wulandari, D. R. (2021). Efektivitas Layanan Literasi Digital Untuk Meningkatkan Minat Baca Siswa di Masa Pandemi Covis-19. Jurnal Inspirasi Manajemen Pendidikan, 9, 327.


Cukup sampai di sini yang bisa author sampaikan mengenai isu atau permasalahan terkait dengan kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia. Sangat menyadari bahwa blog ini pasti masih terdapat kekurangan dalam penyampaian, dan masih jauh dari kata sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT, takbir!! Mohon dimaafkan dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

   بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Assalamu'alaikum Wr. Wb. Hello viewers!! Selamat datang di jarijemarirani.blog...